Minggu, 27 Maret 2016

Sepuluh Dosa yang Termasuk Dosa Besar dalam Islam

Assalamualaikum Sahabat Nisrina
Sepuluh Dosa yang Termasuk Dosa Besar dalam Islam

Dosa Besar dalam Islam

Tidak ada satu pun manusia di dunia ini yang luput dari dosa. Sebagai orang yang beriman, kita harus mengetahui beberapa dosa besar agar kita dapat terhindar dari dosa-dosa tersebut. Berikut ini adalah sepuluh dosa yang termasuk di dalam dosa besar  dalam pandangan Islam:
1.       Syirik
Dalam bahasa Indonesia, syirik bisa diartikan sebagai sekutu. Syirik berarti menyekutukan Allah. Hal ini tergolong dosa besar karena Allah bahkan tidak mengampuni dosa ini.
2.       Putus Asa
Sifat pesimis terhadap suatu masalah termasuk dosa yang besar karena menunjukkan bahwa orang tersebut meragukan kebesaran Allah.
3.       Merasa Aman dari azab yang diberikan Allah
Dalam surat al A’raaf ayat 99 diterangkan bahwa orang-orang yang merasaa dirinya aman dari azab adalah orang-orang merugi.
4.       Durhaka
Durhaka terhadap kedua orang tua khususnya ibu dapat digolongkan ke dalam dosa besar.
5.       Membunuh
Manusia tidak berhak mencabut hak orang lain untuk hidup. Maka dari itu, membunuh termasuk dosa besar.
6.       Riba
Riba adalah mengonsumsi harta yang bukan hak kita.
7.       Menuduh Sembarangan
Orang yang suka menuduh atau memfitnah akan menerima laknat di dunia maupun akhirat.
8.       Lari dari Perang
Lari dari peperangan saat diserang musuh adalah salah satu contoh sikap pengecut.
9.       Memakan hak yatim piatu
Merawat anak yatim adalah kewajiban kita, jangan sampai memakan hak mereka.
10.   Berzina
Tindakan asusila termasuk dosa besar.


Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!



Rasa Lelah Penghapus Dosa

Assalamualaikum Sahabat Nisrina
Rasa Lelah Penghapus Dosa

Rasa Lelah Penghapus Dosa

Kadang kecapekan pulang kerja untuk menunaikan kewajiban memberi makan anak istri, kelelahan pergi berdakwah, terlalu capek belajar untuk menunaikan kewajiban amanah kuliah dari orang tua
rasa lelah tersebut, jika kita ikhlas dan berihtisab, bisa menjadi penghapus dosa kita
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda,
مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
“Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu KELELAHAN, atau 
penyakit, atau kehawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573)
Imam Al-‘Aini rahimahullah Menjelaskan,
قوله ” من نصب ” أي من تعب وزنه ومعناه .
“Makna “Nashab” adalah rasa lelah (capek), wazannya (cetakan bahasa Arab) dan maknanya (sama)”. (‘Umdatul Qari’ 21/209)
Catatan:
1.dosa yang dihapus adalah dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar perlu taubat khusus yaitu taubat nashuha. Dosa besar adalah dosa yang ada ancamannya di dunia atau akhirat, ada hukuman (had) atau ada laknat dan sebagainya.
Inilah taubat yang diperintahkan oleh Allah.
Firman Allah,
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” [An Nuur : 31].
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya”. [At Tahriim : 8].
2.dosa yang dihapus adalah dosa/maksiat kepada Allah saja, adapun dosa/kesalahan sesama manusia maka caranya adalah dengan meminta maaf langsung atau menyelesaikan dengan damai.

Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!



Dua Dosa yang Tetap Mengalir meski telah Meninggal

Assalamualaikum Sahabat Nisrina
Dua Dosa yang Tetap Mengalir meski telah Meninggal

dosa yang Tetap Mengalir meski telah Meninggal

– Sebagian manusia bisa dengan mudah melakukan perbuatan dosa dalam kehidupan sehari-hari. Karena seringnya dilakukan, tindakan tersebut terkadang dianggap biasa sehingga tidak terasa seperti dosa. Padahal dosa bukanlah perkara main-main.
Balasannya mutlak neraka yang sudah disiapkan Allah SWT bagi hamba-Nya yang ingkar. Ternyata, setelah meninggal tanggungjawab terhadap dosa maksiat yang pernah dilakukan tidak terputus begitu saja.
Selama perbuatan maksiat tersebut masih berdampak dan berpengaruh kepada orang lain, maka dosanya akan tetap mengalir kepada pelakunya meski Ia sudah meninggal. Apa saja dosa-dosa tersebut? Berikut ulasannya.
Jika biasanya kita mengenal amal jariyah yang pahalanya mengalir meski sudah meninggal, maka ada juga dosa jariyah yang di janjikan Allah SWT akan diterima manusia. Saat sudah meninggal, seseorang akan tetap mendapatkan dosa karena perbuatannya semasa di dunia masih berpengaruh buruk terhadap orang lain.
Padahal di alam barzah manusia sangat membutuhkan limpahan pahala sebagai pertolongan mereka menunggu hari kiamat. Namun karena dosa jariyah ini mereka justru harus menanggung dosa-dosa yang dilakukan orang lain, akibat pengaruh atas tindakan maksiat yang pernah Ia lakukan semasa hidup.
“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)
Lantas apa saja dosa yang akan terus mengalir ini?
1. Menjadi Pelopor Maksiat
Pelopor merupakan orang yang pertama melakukan suatu tindakan sehingga yang lain turut mengikuti. Pengikutnya bersedia meniru baik dengan paksaan maupun tanpa diminta sama sekali. Kondisi ini akan sangat bagus jika menjadi pelopor untuk tujuan yang baik. Namun bagaimana jika menjadi pelopor maksiat?
Dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR. Muslim).
Orang yang menjadi pelopor ini sama sekali tidak mengajak orang di lingkungannya untuk berbuat maksiat serupa. Ia juga tidak memberikan motivasi kepada orang lain untuk mengikutinya. Namun karena perbuatannya ini Ia berhasil menginsipirasi orang lain melakukan maksiat serupa.
Itulah mengapa anak Nabi Adam, Qabil, yang menjadi orang pertama yang membunuh manusia harus bertangungjawab atas semua kasus pembunuhan di alam ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara dzalim, melainkan anak adam yang pertama kali membunuh akan mendapatkan dosa karena pertumpahan darah itu.” (HR. Bukhari 3157, Muslim 4473 dan yang lainnya).
Tidak bisa dibayangkan, bagaimana dosa yang akan ditanggung pelopor dan pendesign rok mini, baju you can see, penyebar video porno dan masih banyak tindak maksiat lainnya. Sebagai pelopor dosa mereka akan terus mengalir hingga hari kiamat kelak.
2. Mengajak Orang lain Melakukan Kesesatan dan Maksiat
Berbeda dengan pelopor yang hanya menginspirasi orang lain, orang yang satu ini dengan nyata mengajak orang lain untuk melakukan kesesatan dan tindakan maksiat. Merekalah merupakan juru dakwah kesesatan, atau mereka yang mempropagandakan kemaksiatan.
Dalam Alquran Allah SWT menceritakan bagaimana orang kafir kelak akan menerima dosa dari kekufurannya. Belum lagi dengan dosa-dosa orang-orang yang juga mereka sesatkan.
“Mereka akan memikul dosa-dosanya dengan penuh pada hari kiamat, dan berikut dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan).”(QS. an-Nahl: 25)
Ayat ini memiliki makna yang sama dengan  hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Siapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun.” (HR. Ahmad 9398, Muslim 6980, dan yang lainnya).
Contoh mudah terkait hadist ini adalah orang-orang yang menjadi propaganda kesesatan, mereka menyebarkan pemikiran-pemikiran yang menyimpang, mengajak masyarakat untuk berbuat kesyirikan dan bid’ah.
Merekalah para pemilik dosa jariyah, lantas bagaimana dosa mereka? Selama masih ada manusia yang mengikuti apa yang mereka serukan, maka selama itu pula orang ini turut mendapatkan limpahan dosa, sekalipun dia sudah dikubur tanah.
Termasuk juga mereka yang mengiklankan maksiat, memotivasi orang lain untuk berbuat dosa, sekalipun dia sendiri tidak melakukannya, namun dia tetap mendapatkan dosa dari setiap orang yang mengikutinya.
Semoga kita lebih berhati-hati dalam bertindak, dan lebih banyak melakukan amal shaleh dibanding dosa-dosa maksiat. Karena hidup tidak hanya semata di dunia lalu selesai ketika sudah meninggal. Namun perjalanan masih panjang untuk menuju kehidupan yang kekal.

Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!



Dosa Kecil dan Besar Menurut Islam

Assalamualaikum Sahabat Nisrina
Dosa Kecil dan Besar Menurut Islam

Dosa Kecil dan Besar Menurut Islam


Di setiap ajaran agama pasti ada yang disebut dengan dosa. Dosa adalah sesuatu yang kita peroleh karena kita telah melanggar suatu aturan yang sudah ditetapkan Allah SWT. Di dalam ajaran Islam terdapat banyak sekali pendapat tentang pengelompokan dosa. Ada yang berpendapat bahwa dosa baik kecil maupun besar adalah sama saja. Ada pula yang mengelompokkkan dosa menjadi beberapa golongan. Salah satunya, dosa dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu dosa kecil dan besar.
Dalam suatu hadits, dosa besar yang disebutkan Rasulullah SAW antara lain adalah dosa membunuh manusia, menyekutukan Allah, durhaka, dan mengucapkan sumpah palsu. Selain itu, di dalam hadits lain juga disebutkan bahwa berzina juga termasuk dosa besar. Hal tersebut diperkuat dengan adanya ayat al Quran yaitu pada surat sl Furqan ayat 68 yang membahas beberapa dosa besar.
Sedangkan menurut Ibnu Abbas, terdapat sekitar tujuh ratus macam dosa besar. Dosa-dosa besar itu dapat dihapus dengan istigfar. Pendapat lain mengungkapkan bahwa dosa besar adalah yang menyangkut diri sendiri dan orang lain, sedangkan dosa kecil adalah dosa antara seseorang dengan Tuhannya. Selain pendapat tersebut, ada pula yang menafsirkan dosa besar adalah dosa para ahli bid’ah.
Kesimpulan yang dapat kita ambil adalah sebagai manusia kita harus berhati-hati dalam segala tindakan. Jika tidak, tanpa kita sadari kita bisa saja melakukan dosa besar dan meremehkan dosa-dosa yang kecil.


Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!



Dosa Meninggalkan Shalat

Assalamualaikum Sahabat Nisrina
Dosa Meninggalkan Shalat

Dosa Meninggalkan Shalat

DOSA MENINGGALKAN SHALAT
Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
Banyak orang menyatakan dirinya beragama Islam, namun diantara mereka tidak memperhatikan masalah shalat, bahkan ada juga yang tidak melaksanakan shalat sama sekali. Kenapa demikian ? Diantara penyebabnya, mereka tidak mengetahui kedudukan shalat yang sangat agung dalam agama.
KEDUDUKAN SHALAT DALAM AGAMA ISLAM
Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan merupakan kewajiban terbesar setelah dua syahadat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam dibangun di atas lima tiang: Syahadat Lâ ilâha illa Allâh dan Muhammad Rasûlullâh; menegakkan shalat; memberikan zakat; haji; dan puasa Ramadhân.” [HR. Bukhâri, no. 8; Muslim, no. 16]
Oleh karena itu shalat merupakan tiang agama. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ
Pokok urusan (agama) itu adalah Islam (yakni: syahadatain) , tiangnya shalat, dan puncak ketinggiannya adalah jihad.” [HR. Tirmidzi, no: 2616; dll, dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani]
Karena pentingnya ibadah shalat, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjaga shalat dengan sebaik-baiknya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthâ (shalat Ashar). Dan berdirilah untuk Allâh (dalam shalatmu) dengan khusyu’. [Al-Baqarah/2: 238]
Demikian juga shalat merupakan pembatas antara iman dengan kekafiran. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan syirik dan kekafiran adalah meninggalkan shalat. [HR. Muslim, no: 82, dari Jabir]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Perjanjian yang ada antara kami dengan mereka adalah shalat. Maka barangsiapa meninggalkannya, dia telah kafir. [HR. Tirmidzi, no: 2621; dll; Dishohihkan oleh syeikh Al-Albani]
Oleh karena itu, shalat merupakan amal yang pertama kali dihisab pada hari kiamat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ
Sesungguhnya pertama kali amal hamba yang akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka dia beruntung dan sukses, namun jika shalatnya rusak, maka dia gagal dan rugi. Jika ada sesuatu kekurangan dari shalat wajibnya, maka ar-Rabb (Allâh) Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Perhatikan (wahai para malaikat) apakah hambaKu ini memiliki shalat tathowwu’ (sunah), sehingga kekurangan yang ada pada shalat wajibnya bisa disempurnakan dengannya!”. Kemudian seluruh amalannya akan dihisab seperti itu. [HR. Ibnu Majah, no: 1425; Tirmidzi, no: 413; lafazh ini bagi imam Tirmidzi; dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani]
Bahaya Meninggalkan Shalat
Menyia-nyiakan shalat merupakan sebab kesesatan, lalu bagaimana dengan meninggalkannya? Allâh Azza wa Jalla berfirman :
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ ﴿٥٩﴾ إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا
Maka datanglah sesudah mereka (yakni sesudah para Nabi), pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun. [Maryam/19: 59-60]
Orang-orang yang melaksanakan shalat, namun lalai dari shalatnya, mendapatkan kecelakaan yang besar, lalu bagaimana dengan orang-orang yang meninggalkannya ? Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ﴿٤﴾ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. [Al-Mâ’ûn/107: 4-5]
Oleh karena itu Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa meninggalkan shalat merupakan penyebab utama masuk neraka. Allâh Azza wa Jalla menceritakan jawaban para penghuni neraka ketika ditanya oleh para penghuni surga tentang sebab masuk neraka.
قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ﴿٤٣﴾ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ﴿٤٤﴾ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ﴿٤٥﴾ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ ﴿٤٦﴾ حَتَّىٰ أَتَانَا الْيَقِينُ ﴿٤٨﴾ فَمَا لَهُمْ عَنِ التَّذْكِرَةِ مُعْرِضِينَ
Mereka (para penghuni neraka Saqor) menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”. Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at.[Al-Muddatstsir/74: 43-48]
HUKUM MENINGGALKAN SHALAT
Meninggalkan shalat ada dua bentuk :
• Meninggalkan shalat sambil meyakini bahwa shalat itu tidak wajib, maka pelakunya kafir. Ini berdasarkan kesepakatan Ulama.
• Meninggalkan shalat, karena malas namun tetap meyakini bahwa shalat itu wajib. Dalam masalah ini para ulama Ahlus Sunnah berbeda pendapat. Sebagian mereka berpendapat bahwa pelakunya belum kafir, sementara sebagian yang lain menghukuminya kafir. Pendapat kedua inilah yang lebih kuat –insya Allâh- berdasarkan banyak dalil dan perkataan as-salafush shalih.
Pendapat yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat adalah pendapat mayoritas Shahabat. [Lihat: Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, 1/172-177]
Bahkan sebagian Ulama menukilkan adanya ijma’ sahabat Nabi tentang kekafiran orang yang meninggalkan shalat. Seperti Imam Ibnu Hazm dalam kitab al-Muhalla, 2/242-243, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Kitâbus Shalat, hlm. 26, dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarhul Mumti’ 2/28].
Seorang tabi’in, Abdullâh bin Syaqîq rahimahullah, berkata, “Dahulu para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandang sesuatu di antara amalan-amalan yang meninggalkannya merupakan kekafiran selain shalat”. [Riwayat al-Hakim, lihat: Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, 1/174]
Perbedaan pendapat Ulama tentang masalah meninggalkan shalat merupakan kekafiran atau bukan, ini menunjukkan besarnya kedudukan shalat.
HUKUMAN BAGI ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kaum Muslimin tidak berselisih pendapat bahwa meninggalkan shalat wajib dengan sengaja termasuk dosa besar yang terbesar, dan bahwa dosanya di sisi Allâh lebih besar daripada dosa membunuh, merampas harta orang, berzina, mencuri, dan minum khamr. Dan bahwa pelakunya menghadapi hukuman Allah, kemurkaanNya, dan kehinaan dariNya di dunia dan akhirat.
Kemudian ulama berbeda pendapat tentang (hukum) bunuh terhadapnya, tentang cara (hukum) bunuh terhadapnya, dan tentang kekafirannya.
(Imam) Sufyân bin Sa’id ats-Tsauri, Abu ‘Amr al-Auza’i, Abdullâh bin al-Mubârak, Hammad bin bin Zaid, Waki’ bin al-Jarrah, Mâlik bin Anas, Muhammad bin Idris asy-Syâfi’i, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahûyah dan murid-murid, mereka berfatwa bahwa orang yang meninggalkan shalat di (hukum) bunuh. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang cara (hukum) bunuh terhadapnya. Mayoritas mereka berkata, “Dibunuh dengan pedang dengan cara dipenggal lehernya”. Sebagian pengikut imam Syâfi’i berkata, “Dia dipukul dengan kayu sampai dia shalat atau dia mati”. Ibnu Suraij berkata, “Dia ditusuk dengan pedang sampai mati, karena hal itu lebih sempurna di dalam menghentikannya dan lebih diharapkan untuk kembali (taubat)”. [Ash-Shalat wa Hukmu Tarikiha, hlm. 29-30]
Hukum bunuh tersebut tentu penguasa yang berhak melakukan setelah pelakunya diminta untuk bertaubat dan melakukan shalat, namun dia menolaknya.
Inilah sedikit keterangan mengenai kedudukan shalat yang sangat agung di dalam agama Islam, dan bahaya meninggalkannya. Semoga Allâh Subhanahu wa Ta’ala selalu menolong kita untuk melaksanakan shalat dengan sebaik-baiknya. Aamiin.



Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!